PEMOHON: Sabir Ibrahim (kiri) menjalani sidang perdana sengketa informasi kemarin.
Terkait Sengketa Informasi
SAMARINDA – Lantaran tidak digubris Bank Mandiri Cabang Samarinda soal permintaan informasi tentang pembobolan rekening yang dialaminya, seorang nasabah memilih menggugat ke Komisi Informasi Provinsi (KI) Kaltim. Kemarin (17/9) sidang perdana sengketa informasi tersebut, digelar di Kantor KI, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda.
Sidang dihadiri pemohon, yaitu Sabir Ibrahim selaku nasabah, yang menyengketakan. Sementara itu, dari Bank Mandiri, dihadiri dua perwakilan. Sidang yang dimulai pukul 11.20 Wita itu dipimpin Jaidun. Agendanya adalah pemeriksaan awal.
Ditemui seusai sidang, Sabir menceritakan kronologi hingga dia menggugat bank yang selama ini dia percaya menyimpan uang. Sengketa tersebut berawal saat dia mendapat informasi dari seorang kawan bahwa rekening tabungannya diblokir pada Selasa, 3 Maret 2015.
“Kawan saya hendak mentransfer sejumlah dana ke rekening saya tapi tidak bisa,” ujarnya kepada Kaltim Post.
Laki-laki berkacamata itu memutuskan mendatangi kantor Bank Mandiri di Jalan Mulawarman. Seorang petugas layanan konsumen menyatakan, rekening tersebut diblokir lantaran menerima dana yang tak jelas. Rekening Sabir diduga digunakan untuk pencucian uang.
Terkejut dengan penjelasan tersebut, Sabir meminta pihak bank mencetak rekam transaksinya. Namun, karena sedang diblokir, hanya bisa mencetak rekening koran. Saat melihat rekening koran itu, Sabir terkejut lantaran saldo tabungannya tinggal Rp 111 ribu.
“Dari saldo sebelumnya Rp 58,4 juta. Jadi, uang saya dikuras Rp 58,3 juta,” terangnya. Uang dalam rekeningnya dikuras melalui ATM.
Uniknya, selama penarikan berlangsung, ATM berada di tangannya. “Enggak ada saya pinjamkan atau sempat hilang,” terangnya.
Sabir langsung meminta beberapa poin informasi ke Bank Mandiri. Pertama, penjelasan bank atas kejadian pembobolan rekening dan rekaman CCTV pada saat transaksi.
“Selain itu, saya juga minta profil dan kontak dua nama nasabah yang sempat melakukan transaksi. Dua kontak tersebut diduga membobol rekening,” ujarnya.
Namun, poin-poin tersebut tak kunjung diberi oleh pihak bank. Khusus untuk rekaman CCTV, pihak bank sempat memperlihatkan, tapi saat diminta, tak diperbolehkan.
“Data ini untuk pegangan saya. Juga untuk mengetahui prosedur apa yang mesti saya ambil nanti,” terangnya.
Di samping itu, dua perwakilan Bank Mandiri enggan berkomentar. Mereka langsung meninggalkan ruangan. (*/fch/er/k8)
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk " Bank Digugat Nasabah"
Posting Komentar