NAIK PANGKAT: Sejumlah pejabat menerima SK kenaikan pangkat priode Oktober usai pelaksanaan apel gabungan Korpri di Halaman Kantor Wali Kota Bontang, kemarin.
Wali Kota Bontang Pimpin Apel Gabungan Korpri
BONTANG NEWS - Ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non PNS di lingkungan Pemkot Bontang mengikuti apel gabungan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang rutin digelar setiap tanggal 17 di Halaman Kantor Wali Kota Bontang, Jalan Moch Roem, Kelurahan Bontang Lestari, Senin (17/9) kemarin pagi.
Apel gabungan Korpri yang dipimpin langsung Wali Kota Bontang Adi Darma ini juga dihadiri Sekkot HM Syirajudin, para asisten, staf ahli, kepala SKPD, pejabata eselon III, pejabagt eselon IV serta seluruh staf dan non PNS.
Dalam arahannya, Wali Kota Adi Darma mengucapkan terima kasih kepada seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Bontang yang selama ini telah mendukung dan bekerja secara maksimal dan profesional dalam melaksanakan seluruh program prioritas pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kota Taman.
“Seperti apa yang telah kita saksikan dan rasakan bersama selama ini, pembangunan di segala sektor di Kota Bontang telah berjalan baik. Kemajuan dan berbagai prestasi yang telah dicapai selama ini tentu berkat kebersamaan seluruh pegawai dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Karena pada hakekatnya kita sebagai aparatur negara adalah memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.
Selanjutnya, Adi Darma juga mengimbau kepada seluruh pegawai bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pada pasal 9 ayat 2 disebutkan bahwa, Pegawai Aparatur Sipil Negara harus bebas dari intervensi dan pengaruh politik.
Selain itu kata wali kota, juga diatur dalam perturan pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 yang menyatakan bahwa seorang PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon kepala daerah atau wakilnya dengan cara terlibat langsung dalam kegiatan kampanye.
“Saya mengimbau kepada seluruh PNS dan Non PNS dilingkungan Pemerintah Kota Bontang agar mematuhi aturan dan perundang-undangan yang berlaku, dimana seorang PNS dan Non PNS tidak diperbolehkan berpolitik praktis. Dan apabila ada pegawai yang terbukti ikut berpolitik praktis maka akan diberikan sangsi sesuai dengan aturan,” katanya.
Wali Kota Adi Darma kemudian meminta kepada seluruh aparatur dilingkungan Pemkot Bontang agar terus menjaga kekompakan, menjalin koordinasi antara SKPD dengan baik, karena kedepan masih banyak program kerja yang tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan di Kota Bontang.
Disampaikan pula wali kota bahwa sebagai bagian dari pemerintah, seluruh program yang dilaksanakan pemerintah adalah merupakan program kerja yang harus didukung oleh seluruh PNS dan Non PNS. Pegawai harus bisa menjadi corong pemerintah guna menyampaikan keberhasil program yang telah dilakukan. (hms7)
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Pegawai Tak Boleh Berpolitik "
Posting Komentar